REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Presiden RI sekaligus Ketua PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait kasus cek pelawat dianggap mengandung unsur politis.
Max Moein dan Poltak Sitorus, tersangka kasus cek pelawat yang meminta KPK menghadirkan Megawati itu dianggap ingin membalaskan sakit hatinya kepada PDIP karena mereka berdua dianggap bukan kader asli PDIP.
Ini dikatakan Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun. Ia menduga ada unsur sakit hati dan balas dendam dari dua orang tersebut sehingga mendesak KPK untuk memeriksan Megawati.
Moein pernah diberhentikan sebagai anggota DPR RI oleh fraksi PDIP sedangkan Poltak adalah orang yang pernah keluar dari PDIP.
“Coba kita cermati, hanya mereka berdua yang meminta Megawati sebagai saksi meringankan, sedangkan kader-kader asli PDIP seperti Panda Nababan dan yang lainnya yang juga menjadi tersangka cek pelawat tidak memintanya,” kata Gayus saat dihubungi Ahad (20/2).
Oleh karena itu, Gayus mengatakan pihaknya tetap pada pendirian partai yaitu menolak pemanggilan terhadap Megawati. Karena, Megawati tidak memiliki urusan dalam kasus cek perjalanan tersebut. Kasus itu hanya urusan DPR dan tidak melibatkan Megawati sebagai pimpinan partai.