Rabu 16 Feb 2011 12:50 WIB

Jamwas : Jaksa DSW Apes

Marwan Effendy
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Marwan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tertangkapnya jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang, DSW, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai merupakan kesialan. Pasalnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, mengungkapkan DSW tidak mau mengindahkan kebijakan pimpinan.

"Ini namanya apes jaksanya. Tidak mau mengindahkan kebijakan pimpinan di era reformasi ini," ungkap Marwan saat berbicara dengan wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/2).

Marwan menilai penangkapan KPK pada Jumat (11/2) malam lalu hanya merupakan kebetulan. Pasalnya, ungkap Marwan, Jamwas pasti akan menindak jika informasi tentang pemerasan DSW diserahkan kepada Jamwas.

Marwan pun mengharapkan agar di masa yang akan datang, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan perilaku menyimpang oknum jaksa ke Jamwas. Sehingga, ungkapnya, kewenangan Jamwas yang saat ini sudah diperluas sehingga dapat melakukan penyidikan itu dapat dioptimalkan. "Makanya kalau sekarang ada, lapor saja ke Jamwas, tidak usah ke KPK. Ngga usah ke mana-mana. Nanti kita akan buat tim buru sergap," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menangkap oknum jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW di Pondok Aren, Bintaro,  Jumat (11/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Yang bersangkutan saat ini ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta. DSW ditangkap karena diduga memeras pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam penangkapan, KPK menyita amplop cokelat berisi uang yang dibungkus dengan plastik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement