Senin 14 Feb 2011 11:23 WIB

Lho! Pak Polisi Kok Jadi Pengedar Narkoba?

Narkoba/ilustrasi
Narkoba/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE-- Dua oknum anggota Polda Maluku Utara (Malut), berinisial AKBP AP dan Bripka WS, disinyalir menjadi pengedar narkoba di itu. Kapolda Malut, Brigjen Pol Erlan Nul Hakim di Ternate, Senin, mengaku, telah memerintahkan Propam Polda Malut untuk memeriksa kedua oknum anggotanya tersebut.

Namun, sejauh ini belum diperoleh keterangan dari Propam Polda Malut mengenai kebenaran sinyalamen bahwa kedua oknum anggota Polda Malut tersebut menjadi pengedar narkoba di Malut. "Kami tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini, karena yang bisa menyatakan seseorang bersalah atau tidak hanya pengadilan," kata Kapolda.

Akan tetapi, Kapolda Malut tidak akan melindungi kedua oknum anggotanya tersebut jika dalam pemeriksaan terbukti menjadi pengedar narkoba, justru akan dikenai sanksi tegas.

Kronologis terungkapnya keterlibatan kedua oknum anggota Polda Malut tersebut sebagai pengedar narkoba, bermula ketika petugas Polda Malut mengamankan tiga orang pengguna narkoba di Ternate pada akhir Januari lalu.

Ketiga pengguna narkoba masing-masing berinisial MT, UD dan JA dalam pemeriksaan di Polda Malut, mengaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari AKBP AP dan Bripka WS. Mereka mengaku bahwa uang hasil sabu-sabu yang mereka beli langsung ditransfer sesuai dengan permintaan oknum anggota Polda Malut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement