Kamis 13 Apr 2017 17:54 WIB

Polda Kaltim Tembak Polisi Pengedar Narkoba

Penangkapan polisi pengedar narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penangkapan polisi pengedar narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tim gabungan dari Subbid Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur dan Paminal Polresta Samarinda terpaksa menembak seorang oknum personel Satuan Reskoba setempat karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto menuturkan, polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial KA terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.

"Yang bersangkutan membawa senjata api sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian pahanya," kata Reza Arief kepada wartawan pada Kamis (13/4) sore.

Penangkapan oknum polisi yang bertugas di Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu, kata Reza Arief, berlangsung pada pada Rabu malam (12/4) sekitar pukul 23.45 Wita, di kawasan Simpang Empat Vorvoo Samarinda. Saat itu, tim gabungan mencegat sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan KA.

KA yang membawa senjata tersebut tidak mau keluar dari mobilnya. Ia mencoba melakukan perlawanan sehingga tim gabungan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada bagian paha kirinya.

Dari penangkapan tersebut, tambah Reza Arief, tim gabungan menemukan 10 gram sabu-sabu yang disembunyikan oknum personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu pada jok bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Rush tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto kemudian melakukan pengembangan di rumah KA di kawasan Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara. 

Dari pengembangan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 35 gram, tiga buah timbangan digital, sebuah buah sendok penakar, empat buah sedotan kaca, dua bundel plastik klip kecil pembungkus narkoba serta uang tunai Rp 63 juta.

Pada penggeledahan di rumah oknum polisi itu juga lanjut ia, tim gabungan juga menemukan 15 buku tabungan, diduga digunakan dalam bertransaksi narkoba.

Polisi, katad ia, masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan KA dalam peredaran narkoba di Samarinda termasuk kemungkinan barang haram yang ditemukan dari tangan oknum polisi itu merupakan barang bukti hasil tangkapan.

"Masih terus kami dalami termasuk berapa lama yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda. Oknum polisi itu diduga sebagai pengedar narkoba," kata Reza Arief.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement