Kamis 02 Feb 2017 20:03 WIB

Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ilham
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu dan pil narkotika jenis Happy Five. Seorang oknum anggota Polres Cirebon, Aiptu Cr turut diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

 

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Cr bersama rekannya, HS ditangkap tim gabungan di kawasan Penggung, Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (1/2) sekitar pukul 18.30 WIB. "Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket besar sabu seberat 4,2 ons dan 3 ribu butir pil narkotika jenis Happy Five,’’ kata Yusri, Kamis (2/2).

 

Paket narkoba tersebut dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi yang berkantor pusat di Jalan Raya Jenderal Soedirman, Penggung, Kota Cirebon. Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap HS itu bermula setelah Polda Kalbar menerima laporan dari pihak jasa ekspedisi yang menyatakan ada seseorang yang mengirim barang yang mencurigakan.

Setelah dilakukan control delivery, akhirnya diketahui barang dengan tujuan Cirebon itu diduga narkoba jenis sabu seberat 4,2 ons dan 3.000 butir Happy Five. Skenario penangkapan pun dilakukan untuk mengetahui siapa penerima paket tersebut.

 

Pada 1 Februari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka HS, Aiptu Cr, dan Br mengecek kedatangan barang haram itu di kantor jasa ekspedisi. Namun, karena barang yang dimaksud belum datang, mereka pun kembali.

 

Pengecekan barang kembali mereka lakukan. Setelah barang berhasil dibawa, penangkapan pun dilakukan. HS dan Aiptu Cr berhasil diamankan. "Ditangkap di dekat kantor ekspedisi," katanya.

 

Saat diamankan, HS mengatakan bahwa barang tersebut milik And. Namun, setelah dilakukan penggrebegan di rumah And dan Br, keduanya sudah tidak ada di rumah. Mereka pun kini telah dimasukkan dalam DPO.

HS kini telah diamankan di Polres Cirebon Kota. Sedangkan oknum polisi Aiptu Cr telah diserahkan ke Provos Polres Cirebon Kabupaten.

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan. "Nanti saya kasih laporan polisinya,’’ kata Adi melalui telefon selulernya. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Risto Samodra membenarkan salah satu anggotanya ditangkap dalam kasus tersebut.

 

"Iya betul, itu anggota kami. Ditangkap Polres Cirebon Kota, sekarang ditahan Provos Polres Cirebon Kabupaten,’’ kata Risto. Dia memastikan, siapapun anggotanya yang terbukti terlibat narkoba, akan dipecat secara tak hormat. Sedangkan, untuk penanganan kasus itu, diserahkan kepada Polres Cirebon Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement