REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengerahkan dua kendaraan taktis Barracuda untuk membawa tersangka terkait dugaan teroris, Abu Bakar Baasyir, menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Baasyir keluar dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Bareskrim Mabel Polri) sekira pukul 11.17 WIB menumpang Barracuda bernomor polisi 3238-08.
Satu Barracuda lainnya bernomor polisi 3236-04 mengangkut anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri yang mengawal Baasyir. Selain itu, polisi juga mengerahkan beberapa kendaraan pengawal lainnya untuk melimpahkan tersangka Baasyir dari Bareskrim menuju Kejari Jaksel.
Juru bicara tim pengacara Baasyir, M. Lutfhie Hakim, di Bareskrim Polri, Jakarta, menyayangkan pengawalan terhadap kliennya itu berlebihan. "Seharusnya Polri biasa saja," kata Hakim.
Hakim juga menuturkan, Polri membesar-besarkan perkara Baasyir, padahal kasusnya biasa saja. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas, barang bukti, serta tersangka Abu Bakar Baasyir ke Kejari Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, pada Jumat (10/12) mengatakan, berkas penyidikan Baasyir sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21. "Berkas perkara atas nama Abu Bakar Ba`asyir, pada 10 Desember 2010 pukul 15.00 WIB dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) atau P21," katanya.
Rencananya Kejari Jaksel akan menitipkan penahanan Baasyir di Rumah Tahanan Mabes Polri yang merupakan Cabang Salemba sambil menunggu proses selanjutnya.