REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin membantah soal isu yang menyebut bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa. Isu mundurnya Burhanuddin belakangan menjadi perbincangan warganet di media sosial.
"Enggak ada saya mundur, enggak ada, oke" kata Burhanuddin ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Kendati demikian, Jaksa Agung mengatakan bahwa keputusan kemunduran dirinya merupakan kewenangan penuh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden," ucapnya.
Isu mundurnya Jaksa Agung juga telah diklarifikasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar pada tanggal 19 Mei 2025. Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa kabar yang menyebutkan Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat adalah kabar hoaks.
"Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar," katanya.
Harli mengatakan bahwa Jaksa Agung St. Burhanuddin masih bekerja sebagaimana biasanya. Jaksa Agung juga masih memberikan arahan kepada jajaran terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejagung, khususnya dalam hal penanganan korupsi.
Berbeda dengan jaksa karier, lanjut Kapuspenkum, tidak ada pembatasan usia pensiun bagi Jaksa Agung sebab jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
"Sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, ya, Jaksa Agung akan tetap," jelasnya.
Ia menyebut komunikasi Burhanuddin dan Presiden Prabowo Subianto masih baik-baik saja hingga sejauh ini.