Kamis 18 Nov 2010 00:36 WIB

Pergi ke Bali, Gayus Palsukan Identitas

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengatakan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan berangkat ke Bali dengan menggunakan pesawat dengan identitas palsu. "Pokoknya Gayus berangkat ke Bali menggunakan identitas palsu," kata Ito di Jakarta, Rabu (17/11).

Ito menuturkan terdakwa kasus pencucian uang pajak itu berangkat ke Bali bersama istri dan anaknya. Namun istrinya, Milana Anggraeni dan anaknya tidak menggunakan identitas palsu. Ito tidak mengungkapkan secara detail Gayus menggunakan identitas palsu dengan nama siapa, namun penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup terkait pemalsuan identitas tersenit.

Jenderal polisi bintang tiga itu, meminta semua pihak tidak berasumsi tentang 'otak' pelaku terkait dugaan kasus Gayus yang menyuap penjaga Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Kalau memang ada informasinya (otak pelaku) silahkan berikan kepada kami," ujar Ito.

Sebelumnya, Gayus mengaku meninggalkan Rutan Mako Brimob, guna menyaksikan turnamen tenis internasional, beberapa waktu lalu. "Yang di Bali itu betul saya," kata Gayus seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Pihak Mabes Polri menyatakan Gayus ke luar Rutan Brimob pada Jumat (5/11), untuk izin berobat tapi tidak kembali hingga malam belum kembali. Kemudian beredar foto mirip Gayus terlihat menyaksikan pertandingan tenis, namun mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sempat membantah berada di Bali.

Gayus bisa keluar rutan setelah menyuap sembilan anggota kepolisian agar bisa keluar dari Rutan Mako Brimob. Kesembilan anggota Polri yang diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim itu, yakni Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B, serta Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Polisi IS.

Keluarnya Gayus berawal saat terdakwa kasus pencucian itu meminta ijin berobat keluar Rutan Mako Korps Brimob karena sakit. Kompol IS memberikan izin karena diduga telah menerima dana dari Gayus sekitar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta, sedangkan anggota lainnya kisaran Rp 5 juta - Rp 6 juta.

Gayus yang keluar Rutan Brimob pada Jumat (5/11), seharusnya kembali ke rutan pada sore harinya, tapi sampai malam belum kembali.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement