Selasa 26 Oct 2010 23:22 WIB

Amandemen UUD 1945 Perlu Ditinjau Kembali

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Endro Yuwanto
Azyumardi Azra
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, menyarankan pemerintah dan legislatif untuk melihat kembali hasil amandemen UUD 1945. Karena saat ini justru banyak terjadi anomali sejak amandemen pertama digulirkan.

"Saya melihat anomali dari penyelenggara pemerintahan," ujar Azyumardi dalam forum koordinasi dan konsultasi pemantapan implementasi empat konsensus dasar: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (26/10). Menurutnya, sejak tahun 1999 telah terjadi tarik menarik antara legislatif dan esekutif.

Selain itu, amandemen UUD 1945 perlu dilihat lagi karena prosesnya terjadi pada saat pendulum kebebasan bergerak terlalu kencang. Sebagai efek berakhirnya rezim otoritas Soeharto. Perubahan konstitusi itu membawa banyak implikasi bagi bentuk pemerintahan Indonesia. Termasuk di dalamnya keputusan untuk mengambil bentuk desentralisasi terhadap pemerintahan daerah. "Ini jadi masalah juga," ujar Azyumardi.

Dengan melihat kembali hasil amandemen UUD 1945, dapat ditemukan cara untuk memperbaikinya. Sehingga pada akhirnya bisa memberikan dasar yang kuat untuk demokrasi. Tidak hanya demokrasi saja tetapi demokrasi yang bisa memberikan kesejahteraan rakyat. "Kalau demokrasi tidak menghasilkan kesejahteraan, orang-orang nanti akan meninggalkan demokrasi," kata Azyumardi. Perlu basis-basis hukum agar demokrasi berjalan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement