Selasa 15 Jun 2010 05:44 WIB

Pasca-Antasari, KPK Ibarat Ayam Sayur

Rep: C26/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kekhawatiran terhadap eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Setelah sejak beberapa bulan terakhir tidak memiliki ‘taring’ karena tidak memiliki kekuatan membongkar bobrok kasus Century, kini KPK dikhawatirkan akan menjadi seperti ‘Ayam Sayur’ alias lembek.

Kuasa hukum Ary Muladi, Sugeng T Santoso, mengatakan, kondisi KPK sangat berubah pasca-dijebloskannya mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ke penjara karena dugaan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen. Selain itu juga karena adanya rekayasa terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

“Pimpinan KPK setelah Antasari tidak tegas,” kata Sugeng, saat menjadi narasumber dalam lanching buku ‘Menjerat Anggodo, Membongkar Kriminalisasi KPK’, di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Senin (14/6).

Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang lebih dipercaya publik ketimbang dua lembaga penegak hukum lainnya, yakni Polri dan Kejaksaan Agung, mestinya tidak boleh takut. KPK harus tetap membongkar skandal korupsi di Indonesia. “Pimpinan KPK tidak boleh seperti ayam sayur,” tegas Alexander.

Hal serupa juga diungkapkan pembicara lainnya, Otto Hasibuan. Menurut dia, KPK terlihat lesu dengan hantaman yang selalu mengarah kepadanya. Terutama, setelah rekayasa kasus Bibit-Chandra. Oleh karena itu, Otto meragukan keberanian Bibit-Chandra sebagai pimpinan KPK saat ini dalam membongkar kasus korupsi. “Kalau diserang terus, (KPK, red) pasti tidak akan berani,” paparnya. “Siapa yang bisa bertahan begitu.”

Kondisi seperti itu, kata Otto, harus segera dicarikan solusinya, agar KPK tidak terus menerus dilemahkan. Dia bahkan sempat melontarkan tidak perlunya deponeering (mengenyampingkan perkara demi kepentingan publik) terhadap Bibit-Chandra, yang kasusnya mulai diungkap kembali oleh Kejagung. Sebab, ketika deponeering, lanjut Ketua Umum Peradi itu, seolah-olah Bibit dan Chandra bersalah.

“Kalau kita cinta KPK, saya lebih setuju tetap ke pengadilan,” ucapnya. Dengan seperti itu, nanti bisa diketahui secara jelas tentang status Bibit-Chandra. Kalau mereka tidak bersalah, menurut Otto, eksistensi KPK akan tetap kuat dan tetap ditakuti.

Sementara itu, pembicara lainnya yang juga kuasa hukum KPK, Alexander Lay tidak membantah dengan tudingan lemahnya KPK itu. Ia hanya mengungkapkan bahwa KPK sebagai lembaga yang konsentrasi memberantas korupsi banyak menemukan hambatan. Di antaranya, banyak tidak disukai orang, terutama koruptor karena sepak terjangnya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement