REPUBLIKA.CO.ID, KIYV -- Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis data terbaru terkait upaya Kremlin merekrut delapan warga Inegara indonesia (WNI) menjadi tentaranya untuk berperang melawan Ukraina. Dalam laman resmi FISU, dijelaskan bahwa Rusia terus secara sistematis merekrut warga asing untuk berperang melawan Ukraina.
Bagi Kremlin, setiap rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus. Di antaranya, mereka mengisi kekosongan personel di garis depan dan berfungsi sebagai umpan propaganda untuk mendukung narasi dugaan dukungan global untuk "operasi militer khusus".
Alasan lain untuk merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan domestik terhadap situasi sosial ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru (tingkat ketidakpuasan mencapai 69 persen). Akibatnya, penurunan jumlah orang yang bersedia mendaftar secara sukarela. "Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini," demikian keterangan pers FISU dikutip Republika di Jakarta, Senin (31/8/2026).
FISU telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan Rusia. Menurut FISU, skema yang digunakan Moskow untuk merekrut prajurit asing telah diuji di puluhan negara lain.
"Janji-janji gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang, lebih sering daripada tidak, tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim," begitu penjelasan FISU.
Pola yang sama sebelumnya telah digunakan oleh warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka yang direkrut berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun. "Dan beberapa tewas dalam beberapa pekan pertama," kata FISU.




