REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap alasan Indonesia berkepentingan memiliki perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Besarnya pasar ekspor hingga surplus perdagangan Indonesia terhadap AS menjadi dua faktor utama yang membuat hubungan dagang dengan Washington dinilai strategis bagi Jakarta.
“Kenapa kita membuat perjanjian dagang dengan Amerika? Jadi surplus terbesar kita itu ke Amerika,” ujar Budi di Kota Tangerang, Banten, Jumat (25/9/2026).
Menurut Budi, nilai ekspor Indonesia ke AS sepanjang 2025 mencapai 30,96 miliar dolar AS. Pasar Amerika menyumbang sekitar 11 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia ke dunia.
Besarnya pangsa tersebut membuat setiap perubahan kebijakan perdagangan AS memiliki arti penting bagi eksportir Indonesia. Pemerintah karena itu berkepentingan memperoleh kepastian akses pasar sekaligus mempertahankan daya saing produk Indonesia di salah satu pasar konsumen terbesar dunia.
“Jadi kita harus mempunyai perjanjian dagang dengan AS, karena pangsa ekspor kita ke AS itu 11 persen. Jadi 100 persen ekspor ke dunia itu, 11 persen ekspor kita ke AS. Jadi kita harus punya perjanjian dagang,” kata Budi.
Data BPS sebelumnya juga memperlihatkan posisi kuat Amerika sebagai pasar ekspor Indonesia. Sepanjang Januari-November 2025, AS menjadi negara tujuan ekspor nonmigas terbesar kedua Indonesia setelah China dengan nilai 28,14 miliar dolar AS atau 11,50 persen dari keseluruhan ekspor nonmigas.
Komoditas yang dikirim Indonesia ke pasar Amerika juga tidak hanya bertumpu pada barang mentah. BPS mencatat sejumlah produk utama yang diekspor ke AS antara lain mesin dan perlengkapan elektrik, pakaian dan aksesori rajutan, serta alas kaki.
Namun, faktor yang dianggap penting pemerintah bukan hanya nilai ekspor. Indonesia juga membukukan surplus perdagangan terbesar dengan AS pada 2025, yakni mencapai 18,11 miliar dolar AS.
Posisi berikutnya ditempati India dengan surplus 13,49 miliar dolar AS, Filipina 8,42 miliar dolar AS, Belanda 4,81 miliar dolar AS, dan Vietnam sebesar 4,47 miliar dolar AS.
“Ini lima besar surplus kita,” ujar Budi.
Angka tersebut memperlihatkan mengapa pasar Amerika memiliki posisi khusus dalam strategi perdagangan Indonesia. Ketika nilai barang yang dijual Indonesia ke AS jauh lebih besar dibandingkan barang yang dibeli dari negara tersebut, mempertahankan akses pasar Amerika berkaitan langsung dengan kinerja ekspor nasional.
Hubungan perdagangan kedua negara kini telah memasuki fase baru. Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026 setelah sebelumnya menyepakati kerangka perjanjian pada Juli 2025. Berdasarkan dokumen Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), perjanjian tersebut masih menunggu pemberlakuan.




