Senin 06 Jul 2026 14:55 WIB

Tiga Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan Kalteng, Ini Kata Kompolnas

Tiga anggota itu tengah menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Foto: Antara/Ilham Kausar
Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga anggota kepolisian dilaporkan gugur dalam penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga anggota itu adalah Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Ipda Sumariyanto.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam alias Cak Anam menyatakan, kasus itu harus diusut tuntas. Pasalnya, tiga anggota itu tengah menjalankan tugasnya untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Baca Juga

"Hal yang pertama adalah memang peristiwa ini harus diungkap. Siapa pun pelakunya ya harus ditindak secara hukum," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (6/7/2026).

Cak Anam mengaku saat ini telah berada di Kabupaten Katingan untuk mengawal kasus itu. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Katingan dan Polda Kalteng terkait kasus itu. Aparat kepolisian disebut akan berkomitmen untuk melakukan pemberantasan kasus narkoba.

"Kami memastikan ke rekan-rekan polda maupun Polres Katingan untuk tetap melakukan pemberantasan narkoba. Karena memang peristiwa Katingan ini tujuan pokoknya adalah soal narkoba," kata dia.

Tak hanya itu, Kompolnas juga telah menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Pasalnya, dibutuhkan juga peran pemerintah daerah (pemda) dalam pemberantasan narkoba.

"Nah, Pak Bupati juga berkomitmen untuk melakukan dukungan terhadap polres. Bahkan, berdasarkan kewenangan dia, dia akan memastikan jajaran di bawahnya, camat, kepala desa untuk terlibat dalam aksi pemberantasan narkoba," ujar Cak Anam. 

Berita Lainnya

Rekomendasi