REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Komjen) Asep Edi Suheri, resmi mengalami kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga. Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram Polda Metro Jaya @poldametrojaya pada Rabu (13/5/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kenaikan status Polda Metro Jaya. Menurut dia, Asep akan tetap menjadi Kapolda Metro Jaya meski mengalami kenaikan pangkat.
"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jendral Polisi bintang tiga, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 MEI 2026," kata Budi dikutip Republika di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Sebelumnya Asep memiliki pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen). Dengan kenaikan pangkat itu, Asep menjadi satu-satunya kapolda yang berpangkat bintang tiga.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam alias Cak Anam menilai, kenaikan pangkat Asep dari Irjen ke Komjen merupakan hal yang wajar. Pasalnya, Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial, politik, ekonomi, yang lebih kompleks dibandingkan wilayah lainnya.
"Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain," kata Cak Anam.
Meski begitu, sambung dia, kenaikan pangkat juga harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan meningkat.
"Mudah-mudahan peningkatan status bintang dua menjadi bintang tiga dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya. Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat," ucap Cak Anam.