REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melarang siswa untuk membawa motor ke sekolah. Kebijakan tersebut akan berlaku pada tahun ini meskipun tidak diterapkan secara merat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah tidak akan disamaratakan, melainkan hanya berlaku ketat bagi wilayah yang sudah memiliki akses angkutan umum memadai.
Langkah ini, diambil untuk memastikan aspek keadilan bagi pelajar di daerah terpencil yang masih minim fasilitas transportasi publik, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terhambat oleh kendala mobilitas.
"Larangan itu bagi daerah yang ada kendaraan umumnya. Jadi, yang tidak ada kendaraan umumnya boleh bawa (motor). Tetapi, yang masih ada kendaraan umumnya tidak diperbolehkan untuk bawa motor," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Kamis.
Dedi menjelaskan kebijakan ini bersifat adaptif dan menyesuaikan kondisi geografis serta ketersediaan infrastruktur di setiap daerah di Jawa Barat. Sebagai solusi jangka panjang bagi wilayah sulit akses, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji penyediaan angkutan pelajar khusus.
عرض هذا المنشور على Instagram