Selasa 24 Feb 2026 17:31 WIB

Ojol Mangkal di Trotoal Jakarta Bakal Ditertibkan Satpol PP

Pramono tegaskan pembenahan merupakan bagian dari pembenahan fungsi trotoar.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Foto: Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Tak hanya menyasar para pedagang, penertiban juga akan dilakukan kepada pengemudi ojek online (ojol) yang mangkal di trotoar.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, penertiban itu merupakan bagian dari membenahi fungsi trotoar sebagai jalur pedestrian. Karena itu, ia meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak ragu melakukan penertiban di trotoar. 

Baca Juga

"Kami meminta kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan, termasuk ojol (ojek online), untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan ataupun dagangannya di tempat-tempat yang akan ditata oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026). 

Pramono mengatakan, saat ini Pemprov tengah melakukan penataan trotoar di beberapa wilayah. Salah satunya adalah di kawasan Jalan Rasuna Said. Ia tidak ingin kawasan yang sudah ditata itu justru banyak diisi oleh PKL dan ojol

"Beberapa jalan-jalan utama sebagai contoh yang sekarang ini akan kami tata, salah satunya adalah di Rasuna Said. Maka saya meminta kepada seluruh jajaran yang ada untuk melakukan penertiban ini," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement