Kamis 11 Feb 2016 03:22 WIB

PKL di Jalan Cibadak-Sukabumi akan Ditertibkan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Penertiban PKL
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi melakukan upaya sosialisasi kawasan tertib berlalu lintas (KTL) di Kecamatan Cibadak pada Rabu (10/2). Targetnya, kawasan Cibadak dapat terbebas dari kemacetan lalu lintas yang biasanya menjadi pemandangan rutin sehari-hari.

"Tahap pertama sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang seringkali menyebabkan kemacetan," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten  Sukabumi Thendy Hendrayana kepada wartawan.

Karena itu, keberadaan PKL akan ditertibkan.Mereka kata Thendy, diberikan waktu selama tiga hari untuk tidak lagi berjualan di kawasan yang terlarang. Jika masih membandel, maka petugas gabungan akan langsung melakukan tindakan tegas.

Selain di Cibadak, kata dia menerangkan, kawasan tertib lalu lintas juga terdapat di Kecamatan Cisaat, Cicurug, dan Palabuhanratu. Penerapan kawasan tersebut diakuinya memang tidak mudah dan akan mendapatkan kendala di lapangan. Sehingga diperlukan tahapan sosialiasi kepada masyarakat.

Salah seorang PKL di Jalan Cibadak, Imam mengatakan, ia meminta pemerintah memberikan solusi kepada pedagang. ‘’ Saya sudah berjualan sejak lama sehingga jika ditertibkan harus ada solusi,’’ kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement