Senin 22 Dec 2025 18:24 WIB

KPK Tetapkan 118 Tersangka Sepanjang 2025, Berapa Uang Negara yang Dipulihkan?

KPK memamerkan sudah mengadakan sebelas operasi tangkap tangan (OTT) pada 2025.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya H M Kunang (kanan) dan pihak swasta Sarjan (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya H M Kunang (kanan) dan pihak swasta Sarjan (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada ratusan tersangka yang ditetapkan sepanjang tahun ini. KPK menegaskan hal itu merupakan hasil kerja lembaga anti rasuah.

“Dari (Kedeputian) penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin (22/12/2025). Fitroh menyebut total tersangka tersebut bukan dari satu kasus saja. Mereka berasal dari perkara berbeda.

Baca Juga

Selain itu, KPK memamerkan sudah mengadakan sebelas operasi tangkap tangan (OTT) pada 2025. “Ada sebelas penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat (dengan) sebutan OTT,” ucap Fitroh.

Fitroh juga menyatakan kerugian negara turut menjadi atensi KPK sepanjang 2025. Total, ada triliunan uang hasil korupsi yang telah disetor ke negara oleh KPK. “Memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun,” ujar Fitroh.

Fitroh juga meyakini pemulihan tersebut termasuk angka tertinggi dalam lima tahun terakhir KPK. Fitroh berjanji pengembalian kerugian negara atas perkara rasuah akan terus ditingkatkan di tahun berikutnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement