REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP menganggap Bupati Bekasi Ade Kuswara yang berstatus tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan perkara pribadi. PDIP mensinyalkan agar KPK berlaku adil dalam menindak kasus korupsi.
"Partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi. Jadi saat terjadi kasus seperti ini maka jadi tanggungjawab pribadi," kata Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025).
Andreas juga mendesak KPK tak tebang pilih saat memberantas korupsi. Ini mensinyalkan agar tak hanya kader PDIP yang disasar oleh KPK.
"Agar KPK juga sebagai lembaga penegak hukum berlaku adil, tidak tebang pilih dan tidak menjadi alat politik karena masyarakat pun tahu dan melihat banyak indikasi kasus-kasus lebih besar yang seharusnya ditindaklanjuti namun didiamkan," ujar Andreas.
Pada prinsipnya, PDIP menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK. Andreas mengklaim PDIP secara rutin sudah mengingatkan kader agar menjauhi korupsi.
"Secara prinsip PDIP menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan, seperti yang terjadi pada Bupati Bekasi atau Bupati Ponorogo," ujar Andreas.
Sehingga Hugo merasa prihatin atas korupsi yang masih terjadi di kalangan pemimpinan daerah asal PDIP. Hugo memastikan PDIP tak menyerah untuk mendidik kader agar terhindar dari aksi korupsi. "Partai tidak akan menyerah untuk tetap mendidik kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif," ujar Andreas.
Lihat postingan ini di Instagram