REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 18 Desember 2025. Penangkapan Ade dilakukan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pascapenangkapan itu, Ade menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK belum merinci kasus apa yang membuat Ade mesti terjerat OTT.
“Benar Bupati (Ade Kuswara) sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Jumat (19/12/2025).
KPK turut menciduk sembilan orang lain dalam kasus ini. Sehingga total ada sepuluh orang terjaring OTT di Bekasi. Hanya saja, identitas kesembilan orang itu masih dirahasiakan. “Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.
Setelah OTT ini, KPK dikabarkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ruang Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro.
Diketahui, KPK mempunyai aturan main 1x24 jam ketika melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan lewat konferensi pers.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga
Berita TerkaitBerita LainnyaTerpopulerRekomendasi
Kamis , 08 Oct 2026, 11:49 WIB![]()
Kanselir Jerman Merz Meradang, Partai Kanan Jauh Rebut Pimpinan Parlemen Daerah
Kamis , 08 Oct 2026, 11:40 WIBIMM FISIP UMJ Lolos Anugerah Abdidaya Organisasi Kemahasiswaan 2026
Kamis , 08 Oct 2026, 11:38 WIBAlasan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kamis , 08 Oct 2026, 11:28 WIBSejarah Baru Jerman: Politisi Partai Kanan Jauh Pertama Kali Pimpin Parlemen Daerah
Kamis , 08 Oct 2026, 10:45 WIBProdi PBSI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kualitas Akademik dan Pengembangan Lulusan




