REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 18 Desember 2025. Penangkapan Ade dilakukan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pascapenangkapan itu, Ade menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK belum merinci kasus apa yang membuat Ade mesti terjerat OTT.
“Benar Bupati (Ade Kuswara) sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Jumat (19/12/2025).
KPK turut menciduk sembilan orang lain dalam kasus ini. Sehingga total ada sepuluh orang terjaring OTT di Bekasi. Hanya saja, identitas kesembilan orang itu masih dirahasiakan. “Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.
Setelah OTT ini, KPK dikabarkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ruang Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro.
Diketahui, KPK mempunyai aturan main 1x24 jam ketika melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan lewat konferensi pers.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga
Berita TerkaitBerita LainnyaTerpopulerRekomendasi
Senin , 31 Aug 2026, 07:49 WIB![]()
Uzbekistan Jadi Negara Kedua Pengguna Jet Tempur J-10CE Produksi China
Senin , 31 Aug 2026, 07:40 WIBRicuh Muktamar, Yenny Wahid: Chaos, Marah-Marah itu Bukan Kultur NU
Senin , 31 Aug 2026, 07:34 WIBDari Wisata Religi ke Ekosistem Ekonomi Umat, Usulan Koridor Ekonomi Wali Songo
Senin , 31 Aug 2026, 07:31 WIBTujuh Warga Palestina Syahid dalam Serangan Israel di Gaza Meski Gencatan Senjata
Senin , 31 Aug 2026, 07:27 WIBMojtaba Khamenei Serukan Persatuan Muslim Hadapi AS dan Israel




