Senin 15 Dec 2025 23:12 WIB

Jadi Policy Hub, BSKDN Kemendagri Siapkan Rekomendasi Kebijakan Berbasis Bukti

Integrasi data dan inovasi kebijakan dinilai krusial membangun ekosistem pengetahuan.

Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy RP Tendean
Foto: Ist
Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy RP Tendean

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Noudy RP Tendean menegaskan peran lembaga tersebut sebagai Policy Hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.

Dalam seminar 'Penguatan BSKDN Kemendagri Menjadi Policy Hub' di Jakarta Command Center BSKDN pada Jumat (12/12/2025), Noudy mengatakan, perubahan lanskap pembangunan nasional menuntut tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berbasis data.

Baca Juga

Menurut dia, perencanaan strategis kini bukan lagi sekadar formalitas, tetapi instrumen yang menentukan arah pembangunan agar selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Karena itu, kehadiran BSKDN sebagai Policy Hub menjadi sangat penting untuk menjembatani kompleksitas isu, menganalisis data lintas sektor, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dan implementatif.

Noudy menekankan perlunya penguatan mekanisme analisis dan evaluasi kebijakan agar setiap rekomendasi yang dikeluarkan BSKDN memiliki dasar yang kuat dan relevan. Selain itu, integrasi data dan inovasi kebijakan dipandang krusial untuk membangun ekosistem pengetahuan yang mampu mendukung pengambilan keputusan di lingkungan Kemendagri maupun pemerintah daerah.

Penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta modernisasi proses bisnis juga disebut sebagai elemen penting dalam mewujudkan peran BSKDN sebagai simpul kebijakan nasional di bidang pemerintahan dalam negeri.

“Dengan penguatan sistem analisis dan data yang terintegrasi, setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan BSKDN akan lebih akurat, relevan, dan berdampak nyata. Ini yang ingin kita bangun sebagai fondasi Policy Hub Kemendagri,”ujar dia.

photo
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). - (Republika/Agung Supriyanto)

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement