REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengusulkan pengetatan undang-undang senjata api nasional. Hal tersebut merespons insiden penembakan massal yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, yang menewaskan setidaknya 15 orang.
Albanese mengatakan, ia akan mengusulkan pembatasan baru, termasuk membatasi jumlah senjata api yang dapat diperoleh pemilik berlisensi. Hal itu disampaikan setelah kepolisian Australia menyampaikan bahwa pelaku penembakan di Pantai Bondi merupakan ayah dan anak. Mereka telah mengumpulkan enam senjata apinya secara legal.
"Pemerintah siap mengambil tindakan apapun yang diperlukan. Termasuk di dalamnya adalah perlunya undang-undang senjata api yang lebih ketat,” kata Albanese kepada awak media, Senin (15/12/2025).
Albanese menambahkan bahwa keadaan dan kondisi seseorang dapat berubah. "Orang dapat menjadi radikal dalam jangka waktu tertentu. Lisensi seharusnya tidak berlaku selamanya,” ujarnya.
Penembakan di Pantai Bondi tejadi pada Ahad (14/12/2025). Aksi tersebut menargetkan komunitas Yahudi yang tengah merayakan Hanukkah. Menurut kepolisian, sekitar 1.000 orang menghadiri acara tersebut.
Pelaku penembakan adalah seorang ayah serta putranya yang masing-masing berusia 50 dan 24 tahun. Kepolisian menembak mati sang ayah di lokasi penembakan. Sementara putranya, yang mengalami luka, kini tengah dirawat di rumah sakit.
Aksi penembakan di Pantai Bondi menewaskan setidaknya 15 orang dan melukai sekitar 40 lainnya. Mereka yang terbunuh berusia antara 10 hingga 87 tahun.
Sejumlah video penembakan di Pantai Bondi telah viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak bahwa kedua pelaku menggunakan senjata laras panjang.