Senin 15 Dec 2025 15:48 WIB

Kepala Daerah Banyak Ditangkap terkait Kasus Korupsi, KPK Yakin karena Mahalnya Biaya Politik

Kepala daerah terpilih menanggung beban besar demi mengembalikan modal politik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Tersangka Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kedua kiri) bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kedua kiri) bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi memunculkan tanda tanya besar terkait akar persoalan mereka melakukan perbuatan tercela tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai mahalnya biaya politik menjadi salah satu alasan terbesar yang melatarbelakangi kepala daerah korupsi.

Sepanjang 2025, KPK telah menangkap satu gubernur dan tiga bupati. Terakhir, Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. Ardito diduga menerima suap Rp 5,75 miliar. Adapun sebanyak Rp 5,25 miliar di antaranya dipakai melunasi utang biaya kampanye saat pilkada.

Baca Juga

KPK memandang kasus itu menunjukkan tingginya biaya politik di Indonesia. Akibatnya, kepala daerah terpilih menanggung beban besar demi mengembalikan modal politik yang dikucurkan ketika pemilu.

“Temuan ini menunjukkan bahwa tingginya biaya politik dan tidak akuntabel serta transparannya laporan keuangan partai politik membuat upaya pencegahan aliran uang tidak sah menjadi lemah,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Senin (15/12/2025).

Atas dasar itulah, KPK mendorong penguatan sistem pelaporan keuangan parpol demi mencegah korupsi sejak dini. KPK meyakini mekanisme itu penting guna menutup potensi dana ilegal sepanjang proses politik.

“KPK mendorong pentingnya standardisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” ujar Budi.

Selain itu, KPK menyentil lemahnya rekrutmen dan kaderisasi di tubuh partai. Kondisi ini dinilai memantik mulusnya aksi mahar politik. KPK menemukan lemahnya sistem kaderisasi berimplikasi terhadap munculnya kecenderungan kader dengan kekuatan uang dan popularitas yang berpeluang berkompetisi politik.

“Permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas,” ujar Budi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement