Rabu 05 Nov 2025 14:43 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK dengan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Abdul Wahid tiba di Gedung KPK, Jakarta pukul 13.46 WIB.

Pidato Gubernur Riau Abdul Wahid.
Foto: Tangkapan Layar
Pidato Gubernur Riau Abdul Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025) siang, dengan memakai rompi warna oranye dan tangan diborgol. Berdasarkan laporan pewarta di lokasi, Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung KPK pada pukul 13.46 WIB dengan didampingi sejumlah petugas.

Namun demikian, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kehadiran Gubernur Riau Abdul Wahid yang memakai rompi oranye tersebut. Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam dilakukan KPK pada tahun 2025. KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada bulan Maret.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025 di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement