Sabtu 25 Oct 2025 15:48 WIB

Dijatuhkan Sanksi AS, Presiden Kolombia Gustavo Petro Tolak Berlutut, Siap Melawan Secara Hukum

Petro menegaskan bahwa ia telah memerangi narkoba selama puluhan tahun.

Presiden Kolombia Gustavo Petro
Foto: AP
Presiden Kolombia Gustavo Petro

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA  -- Presiden Kolombia Gustavo Petro menegaskan bahwa ia telah memerangi peredaran narkoba dan tidak akan mundur selangkah pun dengan tekanan AS. Pemerintah AS di bawah Donald Trump baru-baru ini mengumumkan sanksi terhadap Petroo.

"Memerangi perdagangan narkoba selama puluhan tahun dan melakukannya secara efektif justru membuat saya menerima langkah ini dari pemerintah negara yang begitu banyak kami bantu untuk menghentikan konsumsi kokain mereka," kata Petro di platform X pada Jumat (24/10).

Baca Juga

"Cukup paradoks, tetapi tidak ada langkah mundur dan kami tidak akan berlutut," kata dia, seraya menyatakan akan mengajukan banding hukum.

Petro akan melawan Trump secara hukum dan telah menyiapkan seorang pengacara Dany Kovalik dari Amerika Serikat.

Sanksi yang dijatuhkan oleh Departemen Keuangan AS juga menargetkan istri presiden berhaluan kiri itu, salah satu putranya, dan orang kepercayaannya, Menteri Dalam Negeri Armando Benedetti.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement