REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kepala Departemen Hubungan Internasional Hamas Mousa Abu Marzouk kepada RIA Novosti, Selasa (20/10/2025), menegaskan, Palestina mampu menjaga keamanan wilayahnya sendiri. Sementara, masih menurutnya, pasukan asing hanya diperlukan untuk melindungi rakyat Palestina dari Israel.
"Kami, rakyat Palestina, memiliki kemampuan untuk mengamankan keamanan kami sendiri. Sejak awal perjanjian, pasukan penegak hukum Jalur Gaza telah mulai mengejar para provokator kerusuhan dan menjaga keamanan di Jalur Gaza," demikian pernyataan Marzouk ketika ditanya tentang kemungkinan pengerahan pasukan penjaga perdamaian internasional di Gaza.
Marzouk menyebutkan bahwa fokus seharusnya diarahkan pada pembentukan pasukan internasional yang bertugas melindungi rakyat Palestina dari tindakan militer Israel.
“Kami akan mendukung solusi apa pun yang menjamin perlindungan rakyat kami,” tambah Marzouk.
Marzouk mengatakan Hamas memiliki seluruh sarana yang diperlukan untuk menjaga keamanan internal. Ia menilai keberadaan militer Israel di Jalur Gaza merupakan hambatan utama bagi stabilitas di wilayah tersebut.
"Akar penyebab ketidakstabilan di Jalur Gaza adalah tentara Israel, dan penarikan penuhnya dari wilayah kantong tersebut sangat penting untuk menstabilkan situasi di Jalur Gaza dan memastikan keamanan yang berkelanjutan," ujarnya.
Sebelumnya pada Ahad (19/10/2025), pasukan Israel menuduh Hamas menembakkan rudal anti-tank dan menembaki tentaranya di Jalur Gaza selatan, yang mereka sebut sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata. Militer Israel kemudian melancarkan serangan terhadap puluhan target Hamas di wilayah itu.
Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober. Pada 13 Oktober, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi gencatan senjata Gaza.
Hamas membebaskan 20 sandera yang masih hidup yang ditahan sejak 7 Oktober 2023, sementara pihak Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza dan 250 tahanan Palestina yang menjalani hukuman jangka panjang. Saat ini, Hamas sedang mengembalikan jenazah para sandera yang meninggal selama penahanan ke Israel.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Palestina berkewajiban untuk mengembalikan 28 jenazah yang tersisa. Sebanyak 12 jenazah telah diserahkan dan diidentifikasi sejauh ini.
