REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyatakan, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) berperan aktif sebagai mitra vital pemerintah dalam memperkuat sistem hukum dan ekonomi nasional sejak berdirinya. AKPI yang berdiri sejak 5 Agustus 1998, telah menjadi organisasi profesi kurator dan pengurus terbesar di Indonesia.
"Khususnya di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)," ujar Otto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Otto mengatakan, keberadaan AKPI menjadi nyata, sinergi antara pemerintah dan profesional hukum dapat menghasilkan dampak nyata, yakni mengawal penegakan hukum kepailitan dan PKPU, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dia pun mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik.
Otto berpesan, pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk menjalankan kebijakan serta aturan main organisasi secara konsisten dan bertanggung jawab. "Ini menjadi momentum penting yang menegaskan kembali peran strategis profesi kurator dan pengurus dalam ekosistem hukum dan ekonomi nasional," ucap Otto
Pada kesempatan itu, sebanyak 363 pengurus resmi dilantik, dengan Jimmy Simanjuntak terpilih menjadi ketua umum AKPI periode 2025-2028. Dalam pesannya kepada para anggota AKPI, Otto menekankan, dua hal penting. Pertama, menjaga integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi kurator dan pengurus.