REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN. Hal ini disampaikan Misbakhun di Jakarta pada Jumat (3/10) malam, menanggapi polemik antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait data subsidi dan harga elpiji 3 kg.
Menurut Misbakhun, pembayaran subsidi sering terlambat, membebani arus kas, dan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perbaikan yang harus dilakukan oleh Menteri Keuangan.
Misbakhun, yang juga merupakan legislator Partai Golkar, menyatakan bahwa masalah klasik terkait subsidi energi seperti elpiji 3 kg, BBM, dan listrik, masih terjadi hingga kini. Ia menegaskan bahwa tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa aspek teknis seperti penetapan harga dan distribusi subsidi adalah kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Ia mengingatkan bahwa pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya dapat mengganggu koordinasi antarkementerian.
Perbaikan Basis Data dan Sinergi Kementerian
Misbakhun menyoroti pentingnya menjaga daya beli rakyat kecil dan akses energi yang terjangkau sebagai tujuan utama subsidi. Ia menilai bahwa distribusi subsidi yang tidak tepat sasaran lebih merugikan masyarakat kelas bawah. Oleh karena itu, ia mengusulkan perbaikan basis data penerima manfaat dan integrasi sistem digital serta sinergi antar kementerian.
Basis data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Misbakhun menekankan perlunya penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.
Ia juga menyoroti bahwa belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat karena ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Misbakhun mengingatkan pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola yang baik untuk menjaga kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi juga mengawasi agar APBN dijalankan dengan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Ia menantang Menteri Keuangan untuk memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.