REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan transportasi berkeselamatan melalui regulasi, infrastruktur, serta uji berkala kendaraan yang wajib dilaksanakan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan untuk mewujudkan keselamatan jalan khususnya pada angkutan barang, pemerintah pusat menyusun regulasi hingga infrastruktur.
"Peran pemerintah daerah salah satunya melalui pelaksanaan uji berkala kendaraan yang wajib dilakukan. Setiap kendaraan harus diuji sampai lulus baru bisa beroperasi di jalan," kata Aan dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat Tahun 2025 di sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.
Aan menekankan tiga isu penting pada sektor perhubungan darat yang kini menjadi fokus di antaranya keselamatan jalan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (over dimension over loading/ODOL) serta transportasi perkotaan.
Dia menekankan isu keselamatan jalan sangatlah penting. Menurut data Korlantas Polri tahun 2024, lanjut Aan, pada posisi pertama penyebab kecelakaan terbanyak ialah sepeda motor yang memakan korban lebih dari 200 ribu orang.
"Posisi kedua, terdapat sekitar 27 ribu korban akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang," ucap mantan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu.
Ia memaparkan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan sesuai dengan pilar ketiga pada Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
Lebih lanjut, Ia menuturkan pada tahun 2025 penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan dipimpin oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sehingga tercipta harmonisasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
"Yang utama kita lakukan saat ini ialah integrasi data bersama dengan Korlantas Polri, Jasa Marga, Ditjen Bina Marga, serta operator-operator pelabuhan. Karena data menjadi sangat penting untuk memulai pengawasan dan penegakan hukum," tegasnya.
Ke depan kegiatan lainnya akan dilakukan bertahap sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan. Pihaknya berharap pada tahun 2027 program bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan sudah dapat berjalan dengan baik.
Di samping itu, Dirjen Aan juga menyampaikan kepada pemerintah daerah agar lebih memerhatikan transportasi perkotaan di wilayahnya masing-masing.
Kini Ditjen Perhubungan Darat telah memiliki program angkutan perkotaan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) di beberapa kota.
Adapun pada kota-kota yang sudah mengambil alih program itu meliputi Denpasar, Bali; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Medan, Sumatera Utara; Bandung, Jawa Barat; dan Solo, Jawa Tengah.
Ia menyebutkan dari tahun 2020 hingga 2025, sebanyak 92 juta penumpang telah terlayani dan sebesar 72 persen pengguna program itu adalah masyarakat yang beralih dari sepeda motor dan 23 persen merupakan masyarakat yang beralih dari mobil pribadi.
"Saya berharap pemerintah daerah dapat melanjutkan program stimulus ini sehingga dapat membantu masyarakat dalam bermobilisasi," kata Dirjen Aan.