Jumat 03 Oct 2025 09:05 WIB

Tragedi Al Khoziny, Pimpinan Komisi V DPR: Komitmen Negara untuk Infrastruktur Pesantren Masih Lemah

Pemerintah harus turun tangan untuk memastikan kelayakan sarana prasarana pesantren

Tim SAR gabungan mencari korban bangunan mushala yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025).
Foto: AP Photo/Trisnadi
Tim SAR gabungan mencari korban bangunan mushala yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tragedi runtuhnya bangunan pesantren Al Khoziny di Sidoarjo memicu keprihatinan banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai, tragedi Al Khoziny menjadi indikator lemahnya dukungan infrastruktur oleh negara terhadap lembaga pendidikan pesantren di Tanah Air.

“Mayoritas pesantren selama ini diselenggarakan atas swadaya publik. Situasi ini membuat infrastruktur pesantren dibangun secara bertahap sesuai kemampuan pengasuh pesantren. Di sinilah harusnya komitmen negara hadir untuk membantu kalangan pesantren menyediakan kebutuhan infrastruktur mulai dari asrama, tempat ibadah, hingga gedung sekolah,” ujar Syaiful Huda, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga

Ratusan santri diketahui terjebak dalam reruntuhan gedung mushala Asrama Putra Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo saat mengerjakan jamaah Shalat Ashar, Senin (30/9/2025). Lantai 4 Musala tersebut baru saja dicor untuk ruang kegiatan para santri. Diduga karena struktur pondasi tidak kuat menyangga beban memicu musibah tersebut. Hingga H+4, diduga sebanyak 59 korban masih terjebak dalam reruntuhan bangunan.

Huda mengatakan, hampir semua elemen bangsa sepakat akan kontribusi besar pesantren di Tanah Air. Hanya saja faktanya kontribusi pesantren ini tidak sepenuhnya didukung oleh negara dalam segi penyediaan regulasi, anggaran, maupun pendampingan.

“Saat ini memang sudah ada UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren, namun implementasi di lapangan juga masih lemah. Bahkan masih ada fenomena penganaktirian lembaga pesantren baik dalam bentuk alokasi bantuan maupun pengakuan kesetaraan lulusan jika dibandingkan dengan sekolah atau lembaga pendidikan milik pemerintah,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement