Jumat 26 Sep 2025 02:30 WIB

Gubernur Banten Dorong Peran LKS Tripartit Jaga Iklim Usaha

Gubernur Banten Andra Soni mendorong peran aktif LKS Tripartit untuk menjaga iklim usaha dan mengatasi masalah ketenagakerjaan.

Rep: antara/ Red: antara
Gubernur Banten dorong peran LKS Tripartit jaga iklim usaha.
Foto: antara
Gubernur Banten dorong peran LKS Tripartit jaga iklim usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mendorong peran aktif Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dalam menjaga iklim usaha, baik dari sisi serikat buruh maupun kalangan pengusaha. Hal ini disampaikan Andra dalam dialog bersama pengurus LKS Tripartit di Serang, Kamis.

“Tadi kita banyak berdiskusi terkait dengan persoalan perizinan, pengupahan dan lain sebagainya,” kata Andra Soni.

Andra menekankan perhatian khusus pada masalah pengangguran dan praktik pungutan liar yang masih dikeluhkan masyarakat di sektor ketenagakerjaan. Selain itu, peningkatan produktivitas pekerja juga menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Semua itu menjadi concern saya untuk bisa diselesaikan dan di LKS Tripartit inilah semua itu dibicarakan,” tambahnya.

Menurut Andra, forum tripartit dapat menjadi ruang efektif untuk membangun komunikasi lintas pemangku kepentingan sehingga masalah tenaga kerja lebih cepat diurai dan ditindaklanjuti. “Kalau komunikasinya sudah terjalin baik semua persoalan pasti bisa diselesaikan,” katanya menambahkan.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten Dedi Sudarajat menyambut baik langkah tersebut. Ia menyebutkan, baru kali ini pengurus LKS Tripartit dapat berdiskusi langsung dengan ketua ex officio, yaitu gubernur. “Hal itu juga dilakukan di tingkat pusat, bagaimana rapat LKS Tripartit itu langsung dipimpin oleh ketuanya, yakni Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, seluruh pihak dalam forum tripartit memiliki cita-cita yang sama, yakni buruh sejahtera, pengusaha nyaman menjalankan usaha, dan iklim investasi tetap terjaga.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement