Senin 22 Sep 2025 08:07 WIB

Negara-Negara yang Mengakui dan tidak Mengakui Negara Palestina

Setidaknya 145 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bertemu di 10 Downing Street, di London, Inggris, 8 September 2025.
Foto: JONATHAN BRADY/POOL VIA REUTERS
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bertemu di 10 Downing Street, di London, Inggris, 8 September 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal, pada Ahad (22/9/2025) mengumumkan pengakuan berdirinya sebuah negara Palestina setelah hampir 2 tahun berlangsung perang di Gaza, sementara Prancis, Belgia, dan beberapa negara lain akan mengikuti langkah yang sama di Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan ini.

Berdasrakan data yang dirangkum AFP dilansir Gulf News, Senin (23/9/2025), setidaknya 145 negara dari 193 anggota PBB telah mengakui negara Palestina. Jumlah itu termasuk Inggris, Kanada -- dua negara pertama G7 yang mendeklarasikan pengakuan negara Palestina -- Australia, dan Portugal.

Baca Juga

Beberapa negara lainnya termasuk Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta dikabarkan akan mengambil langkah serupa dalam pertemuan tingkat tinggi PBB untuk masa depan solusi dua-negara yang dituanrumahi Prancis dan Arab Saudi pada Senin. Rusia, bersama negara-negara Arab, dan hampir semua negara Afrika dan negara Amerika Latin, dan hampir smuat negara Asia termasuk India dan China sudah masuk dalam daftar 145 negara.

Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui negara Palestina pada 15 November 1988, tak lama setelah pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaan Palestina. Perang di Gaza yang pecah sejak 7 Oktober 2023 hingga sekarang, terus menambah jumlah negara yang siap mengakui negara Palestina.

photo
Peta Tepi Barat - (Wikipedia Commons)

Yang tidak mengakui

Adapun, negara-negara yang tidak atau belum mengakui negara Palestina berjumlah 45 termasuk Israel, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Diketahui, pemerintahan Benjamin Netanyahu saat ini sepenuhnya menolak ide berdirinya negara Palestina yang menurut peta 1967 terdiri dari wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Di Asia, tiga negara yakni Jepang, Korea Selatan, dan Singapura di antara negara-negara yang tidak mengakui Palestina. Ada juga Kamerun di Afrika, Panama di Amerika Latin, dan sebagian besar negara-negara Oseania tidak mengakui negara Palestina.

Eropa menjadi benua yang paling terbelah soal isu Palestina, di mana hampir 50-50 proporsi antara negara yang mengakui dan tidak. Hingga pertengahan 2010, satu-satunya negara yang mengakui Palestina di luar Turki, adalah bekas blok Uni Soviet.

Saat ini, beberapa negara Eropa timur seperti Hungaria dan Republik Ceska tidak mengakui negara Palestina. Eropa barat dan utara, kecuali Swedia juga tidak mengakui Palestina.

Belakangan, Norwegia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia mengikuti jejak Swedia mengakui negara Palestina pada 2024, yang kemudian dilanjutkan oleh Inggris dan Portugal pada Ahad. Italia dan Jerman tidak berencana mengakui negara Palestina.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement