REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sedang melakukan pendataan anak-anak putus sekolah di 15 kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mengentaskan masalah pendidikan di wilayah tersebut.
Pendataan ini dilakukan oleh petugas Disdikbud bekerja sama dengan kepala desa dan lurah di 156 desa dan kelurahan. Zakaria Efendi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong, menyatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu.
Program ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang fokus pada peningkatan pendidikan masyarakat. Targetnya adalah agar dalam lima tahun ke depan, tidak ada lagi anak yang putus sekolah di wilayah tersebut.
Menurut Zakaria, program ini juga mendukung program wajib belajar 13 tahun, yang meliputi pendidikan PAUD selama satu tahun, pendidikan dasar selama enam tahun, pendidikan menengah pertama tiga tahun, dan pendidikan menengah atas tiga tahun. Ia berharap anak-anak dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
Saat ini, data Disdikbud mencatat sebanyak 72.000 siswa di Rejang Lebong telah bersekolah dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK sederajat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.