Rabu 17 Sep 2025 10:44 WIB

Eks Penyidik KPK: Sudah Cukup Bukti untuk Temukan Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK dinilai telah mengetahui aliran dana korupsi kuota haji ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
 Eks Penyidik Yudi Purnomo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Eks Penyidik Yudi Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendorong KPK segera mengumumkan tersangka kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Sebab kasus yang sudah di tahap penyidikan ini belum jua ada tersangkanya.

Yudi mengamati selama proses penyidikan ini sudah banyak saksi yang diperiksa, penggeledahan di berbagai tempat, bahkan ada uang sebagai barang bukti disita. KPK pun sudah menyampaikan konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.

Baca Juga

"Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana ke mana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. Itu sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi Republika pada Rabu (17/9/2025).

Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya menurutnya masyarakat mendukung KPK dalam perkara tersebut. "Inilah saatnya KPK menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik," ujar Yudi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement