REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara dan KPU Maluku Utara tengah mempercepat penyelesaian data pemilih ganda di kedua provinsi tersebut. Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang diadakan di Manado pada Selasa.
KPU Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang membahas data ganda antarprovinsi, terutama antara Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, menyatakan bahwa penyelesaian data ganda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi daftar pemilih sebelum tahapan PDPB triwulan III berakhir.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Maluku Utara, Iwan Seber, menambahkan bahwa koordinasi dan verifikasi bersama sangat penting untuk memastikan validitas daftar pemilih. Ia mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai langkah menyelesaikan data ganda pemilih.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh KPU Sulut dan KPU Malut, bersama dengan KPU kabupaten/kota dari kedua provinsi. Sebelumnya, KPU Sulawesi Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih, yang terdiri dari 983.484 laki-laki dan 967.000 perempuan, tersebar di 4.401 TPS dari 1.839 desa/kelurahan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.