Kamis 18 Sep 2025 00:30 WIB

KI Pusat dan HK gelar forum edukasi keterbukaan informasi publik

Rep: antara/ Red: antara
KI Pusat dan HK gelar forum edukasi keterbukaan informasi publik.
Foto: antara
KI Pusat dan HK gelar forum edukasi keterbukaan informasi publik.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Pusat bersama PT Hutama Karya (Persero) menggelar "Forum Edukasi Peningkatan Pemahaman Literasi serta Kemampuan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik" untuk mengawal badan publik agar lebih inklusif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Rabu, menekankan mandat KI Pusat untuk mengawal konsistensi penerapan keterbukaan informasi lintas badan publik.

“Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat, dijamin UUD 1945 dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), sekaligus kewajiban badan publik untuk melaksanakannya. Melalui forum ini, kapasitas BUMN dalam mengelola informasi diharapkan makin kuat sehingga tata kelola berjalan profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail selaku pengampu kegiatan forum, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang edukasi dan berbagi praktik baik antarbadan publik.

“Forum ini kami rancang untuk meningkatkan awareness, literasi, dan kemampuan badan publik dalam mengawal kualitas keterbukaan informasi,” ujarnya.

Samrotunnajah juga menekankan sejumlah aspek yang masih perlu diperhatikan badan publik.

“Mulai dari struktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), standar layanan, hingga kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) masih banyak yang perlu diperkuat. Termasuk supervisi manajemen, ketersediaan sarana ramah disabilitas, dan pengelolaan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia juga mendorong agar respon terhadap keberatan maupun sengketa informasi juga harus lebih baik, disertai sosialisasi dan edukasi yang konsisten.

"Dengan perbaikan di area-area tersebut, badan publik dapat menghadirkan keterbukaan informasi yang lebih inklusif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutur Samrotunnajah.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan urgensi keterbukaan informasi serta peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Keterbukaan informasi memastikan bahwa BUMN dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi juga mencegah praktik KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme), mendorong partisipasi publik, dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” tutur Sarmuji.

Forum ini juga menghadirkan Managing Director Sumber Daya Manusia Danantara Indonesia Agus Dwi Handaya, yang menekankan pentingnya penguatan kapabilitas SDM sebagai kunci implementasi UU KIP.

Dalam paparannya, Agus memperkenalkan konsep LEADS sebagai nilai yang harus dipegang insan BUMN, yakni Learning Agility, Ethos of Integrity, Ambition for Excellence, Drive with Resilience, dan Serve with Purpose.

Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) Sugiarti, menambahkan komitmen perusahaan dalam memperkuat pengelolaan PPID yang inovatif dan inklusif.

“Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi reputasi jangka panjang. Karena itu, kami mendorong penguatan kompetensi SDM PPID, optimalisasi kanal digital, serta kurasi konten informasi yang berkualitas dan sesuai regulasi,” kata Sugiarti.

Selain itu, forum turut menghadirkan Ilham Soetansah, Group Head Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang menyoroti risiko hukum dalam keterbukaan informasi publik.

“UU KIP mengatur sanksi pidana bagi badan publik yang lalai, mulai dari tidak menyediakan informasi hingga memberikan informasi menyesatkan. Karena itu, manajemen risiko dan kolaborasi erat antara PPID dan unit legal menjadi mutlak agar pelayanan informasi tetap akurat, tepat waktu, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Forum Edukasi ini diharapkan memberikan manfaat untuk meningkatkan pemahaman literasi dan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sehingga hasilnya dapat berdampak nyata bagi masyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement