Sabtu 17 Nov 2018 00:01 WIB

KPU Masih Temukan Data Pemilih Ganda di DPT Luar Negeri

KPU melakukan verifikasi data pemilih ganda tersebut selama 30 hari ke depan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat  (5/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, mengatakan masih ada kegandaan dalam daftar pemilih luar negeri untuk Pemilu 2019. KPU langsung melakukan verifikasi atas data pemilih yang masih ganda tersebut selama 30 hari ke depan.

"Salah satu yang kami lakukan selama 30 hari ke depan, yakni sinkronisasi antara daftar pemilih dalam negeri dan daftar pemilih luar negeri. Sebab ada yang ganda dalam data pemilih luar negeri," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Dia mengakui bahwa ada kesulitan dalam proses sinkronisasi data tersebut. Sebab daftar pemilih negeri disusun berdasarkan basis nomor paspor. Sehingga, saat dipadankan tidak bisa dengan mudah langsung teridentifikasi.

Menurut Viryan, pemadanan data seperti ini bertujuan membersihkan data pemilih luar negeri tersebut. Sebelumnya, Viryan mengungkapkan hingga saat ini KPU telah menyelesaikan pencatatan data sebanyak 191 juta pemilih Pemilu 2019. Jumlah ini terdiri atas sekitar 189 juta pemilih dalam negeri dan dua juta pemilih luar negeri.

Dari dua juta data pemilih luar negeri itu, Viryan membenarkan jika masih ada 17 ribu data pemilih luar negeri yang ganda. Data ganda ini ditemukan berdasarkan perbandingan NIK dengan data pemilih berbasis paspor. Jumlah data pemilih yang ganda ini dilaporkan dari 32 perwakilan Indonesia di luar negeri.

Selain itu, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih pemilu hasil perbaikan tahap kedua, pada Kamis (15/11) malam, juga tercatat ada 67.107 pemilih baru dalam data pemilih luar negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement