Kamis 18 Sep 2025 02:15 WIB

Dewan GCC Kecam Agresi Israel di Gaza sebagai Kejahatan Perang

Dewan GCC mengutuk keras agresi Israel di Gaza yang disebut sebagai kejahatan perang dan menuntut aksi internasional segera.

Rep: antara/ Red: antara
Dewan GCC kecam agresi Israel sebagai kejahatan perang di Gaza.
Foto: antara
Dewan GCC kecam agresi Israel sebagai kejahatan perang di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH, – Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jasem Albudaiwi, mengutuk keras serangan dan agresi brutal pasukan penjajah Israel terhadap Jalur Gaza. Tindakan ini disebutnya sebagai kejahatan perang yang menantang komunitas internasional.

Jasem Albudaiwi menyatakan bahwa tindakan mengerikan terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya ini mencerminkan pola pikir agresif pasukan penjajah. Menurutnya, ini merupakan tantangan nyata bagi seluruh komunitas internasional, negara-negara, serta lembaga terkait.

Sekjen GCC menegaskan bahwa kejahatan berulang oleh Zionis ini adalah bagian dari kebijakan sistematis untuk memusnahkan dan mengusir rakyat Palestina di Jalur Gaza. Hal ini juga merusak semua peluang perdamaian yang ada.

"Tindakan-tindakan ini dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan maupun diabaikan," jelasnya, menambahkan bahwa pola pikir yang mendasari tindakan ini adalah pembersihan etnis dan hukuman kolektif.

Jasem juga menyayangkan sikap bungkam dan tidak adanya aksi nyata dari komunitas internasional yang seharusnya bertanggung jawab. Hal ini, menurutnya, telah mendorong pendudukan untuk terus melakukan praktek kriminalnya.

Ia menyerukan aksi global yang efektif dan segera dari komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran ini dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan di hadapan pengadilan internasional.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement