Kamis 11 Sep 2025 12:06 WIB

KPK Sebut Khalid Basalamah Haji Pakai Visa Khusus Meski Terdaftar Visa Furoda

Opsi itu diambil Khalid karena visa haji yang tersedia tinggal jenis haji khusus.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Foto: Antara/Rio Feisal
Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Ustaz Khalid Basalamah yang ternyata menggunakan visa haji khusus walau sudah terdaftar visa haji furoda. Opsi itu diambil Khalid karena visa haji yang tersedia cuma tinggal jenis haji khusus saja.

Hal itulah yang menjadi salah satu materi pemeriksaan kedua terhadap Khalid. Khalid merupakan pemilik biru perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

Baca Juga

"Yang tersedia itu haji khusus. Jadi dia (Khalid) memilih yang ada itu lebih ke situ," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

KPK menyebut Khalid berangkat ke Mekkah melalui visa haji khusus. KPK mencurigai hal ini terjadi karena jumlah kuota haji khusus lebih banyak dari ketentuan berlaku.

"Haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau 8 persen dari (total tambahan kuota) 20 ribu. (Kuota haji khusus) ini ada tambahan 8.400," ujar Asep.

KPK juga mensinyalir para calon jamaah yang terdaftar haji furoda digoda agar pindah ke visa haji khusus dengan harga lebih murah. KPK menduga mereka diyakinkan dengan SK Menag yang dibuat Gus Yaqut soal penentuan kuota haji tambahan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement