Kamis 11 Sep 2025 03:30 WIB

Mutasi Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar Penuhi Sistem Meritokrasi

Sekda Jabar Herman Suryatman klaim mutasi pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar sesuai sistem meritokrasi dan kualifikasi.

Rep: antara/ Red: antara
Bedol desa pejabat Purwakarta ke Jabar diklaim penuhi meritokrasi.
Foto: antara
Bedol desa pejabat Purwakarta ke Jabar diklaim penuhi meritokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa mutasi sejumlah pejabat dari Kabupaten Purwakarta ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat baru-baru ini telah memenuhi mekanisme sistem meritokrasi. Herman menyebut langkah tersebut dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Dedi Mulyadi.

Menurut Herman, Pemprov Jawa Barat selalu membuka diri untuk menerima calon potensial dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal ini dilakukan baik melalui e-talent, pendaftaran langsung, maupun talent scouting. "Kita menggunakan sistem merit, dan dasarnya adalah kualifikasi, kompetensi, dan kinerja," ujar Herman di Bandung, Rabu.

Herman menjelaskan bahwa pemanfaatan sumber daya manusia yang terdapat dalam talent pool Pemprov Jabar memungkinkan mutasi dilakukan sewaktu-waktu. "Semua yang dilantik sudah mengikuti mekanisme, diuji kompetensi, dan hasilnya memenuhi syarat minimal untuk bergabung di Pemda Provinsi Jawa Barat," tambahnya.

Herman menjamin bahwa seluruh pejabat yang mengisi posisi di Pemprov Jabar memiliki kualifikasi dan kinerja yang baik. Proses seleksi dilakukan bersama tim panitia seleksi khusus, memastikan bahwa mekanisme yang diterapkan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah dimutasi ke Pemprov Jabar, termasuk Dadi Sadali sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar dan Rudi Hermawan Kusumah sebagai Kabag TU Biro Pengadaan Barang & Jasa Setda Jabar. Nama-nama lainnya seperti Ervin Aulia Rachman, Kosasih, Muhtar Jalaludin, Edi Sukandar, dan Muhamad Kosim juga termasuk dalam mutasi ini.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement