REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menginstruksikan kepada seluruh kepala lingkungan di Medan untuk segera mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini potensi gangguan di wilayah tersebut.
Pengaktifan kembali pos kamling ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Wali Kota Rico Waas menyatakan pola pengamanan pos kamling akan diperketat dengan lebih sering dilakukan patroli dan pengaturan shift kerja yang lebih ketat.
Pemerintah Kota Medan juga berencana menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja serta organisasi perangkat daerah lainnya untuk mendukung pengamanan di pos kamling. Selain itu, kerja sama antara penegak hukum dengan masyarakat akan ditingkatkan.
Rico Waas menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. "Kerja sama dengan pemangku kebijakan diperlukan, dan peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Wali Kota Medan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.