REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut calon jamaah haji dijanjikan beribadah tanpa mengikuti antre. Hal ini menjadi salah satu hal yang didalami KPK dalam pengusutan kasus pembagian kuota haji 2024.
"Didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat, baru mendaftar, tanpa harus antre,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalan keterangannya pada Rabu (3/9/2025).
Keterangan itu digali KPK dari pemeriksaan terhadap Achmad Ruhyadin selaku staf keuangan asosiasi Mutiara Haji, Arie Prasetyo selaku Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Asrul Azis Taba selaku Ketum Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, dan Eris Herlambang selaku staf PT Anugerah Citra Mulia. "Para saksi hadir diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Di sisi lain, Ustad Khalid Zeed Abdullah Basalamah tak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (2/8/2025). Khalid beralasan terdapat kegiatan lain hingga tak bisa hadir ke KPK. Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Khalid. Dalam pemeriksaan pertama, Khalid datang dengan kooperatif.
"(Khalid) tidak hadir, ada keperluan lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada, Selasa (2/9/2025).
Atas ketidakhadiran ini, KPK akan kembali memanggil Khalid di hari yang berbeda. Sebab keterangan Khalid dinilai diperlukan guna menguak perkara permainan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Nanti akan dijadwalkan kembali (pemeriksaan Khalid),” ujar Budi.