REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan KPK kini meluas ke para saksi di provinsi lain.
KPK mengagendakan pemanggilan terhadap lima petinggi biro perjalanan haji yang bermarkas di Yogyakarta.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Lima petinggi biro perjalanan haji yang tersebut ialah Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq.
KPK belum menjelaskan materi apa yang akan dicecar dari lima saksi yang dipanggil pada hari ini. "Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ujar Budi.
Sementara itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gugi Harry Wahyudi selaku karyawan swasta/manajer operasional kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) pada hari ini. Tapi pemeriksaan itu belum diterangkan guna memburu fakta apa.