REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp9,3 miliar pada tahun 2025 untuk proyek pelebaran Jalan Irigasi. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Menurut Inosensius Yoga Pribadi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mimika, Jalan Irigasi yang menghubungkan Jalan Petrosea dengan Jalan Hasanuddin di Kelurahan Pasar Sentral Timika akan dilebarkan dari empat meter menjadi 12 meter. "Sekarang sedang proses lelang di bagian pengadaan barang dan jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Semoga prosesnya cepat, sehingga bisa mulai dikerjakan dalam waktu dekat," ujarnya di Timika, Selasa.
Lalu lintas kendaraan di Jalan Irigasi semakin padat, terutama karena ruas ini menjadi jalan alternatif setelah Jalan Budi Utomo dialihkan menjadi satu arah. Selain itu, di sekitar area tersebut terdapat SD Negeri 1 Timika dan SMA Negeri 6 Mimika, yang turut menyumbang kepadatan.
Dukungan Masyarakat Diperlukan
Dinas PUPR Mimika meminta dukungan dari Kepala Distrik Mimika Baru, Lurah Pasar Sentral, dan warga sekitar Jalan Irigasi agar proyek pelebaran dapat selesai tepat waktu. "Kami butuh dukungan dari semua pihak agar pekerjaan jalan ini bisa lancar tanpa hambatan. Apalagi sekarang ini warga sudah membangun rumah dan kios bahkan sampai di bahu jalan sepanjang jalur itu," jelas Yoga.
Yoga menambahkan bahwa di sisi kiri dan kanan Jalan Irigasi terdapat saluran dari Kali Selamat Datang SP2 yang dibangun pada tahun 1990-an untuk mengairi persawahan di SP1 Kampung Kamoro Jaya. Namun, pembangunan rumah dan tempat usaha di atas saluran tersebut telah mempersempit ruas jalan, yang dapat menjadi polemik saat pelebaran dilakukan.
Sebelumnya, Dinas PUPR Mimika juga menerima komplain dari warga ketika hendak membangun talut di sepanjang Jalan Irigasi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.