Rabu 03 Sep 2025 02:00 WIB

Bupati Gowa: Kenaikan Gaji DPRD Bukan Wewenang Daerah

Bupati Gowa, Sitti Husniah, menegaskan kenaikan gaji dan tunjangan DPRD adalah keputusan pusat, bukan daerah.

Rep: antara/ Red: antara
Bupati Gowa: Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD di luar wewenang daerah.
Foto: antara
Bupati Gowa: Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD di luar wewenang daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA, – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berada di luar wewenang pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan seusai acara Deklarasi Gowa Damai di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa.

Bupati Sitti Husniah menjelaskan bahwa penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten Gowa mengikuti arahan dari pemerintah pusat. "Ini masalah nasional mengenai tunjangan dan gaji. Kami di daerah tetap mengikuti perintah pusat," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah menantikan keputusan akhir dari pusat, mengingat isu ini sangat sensitif di tengah kesenjangan yang terjadi saat ini. Kebijakan pusat mengenai kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memicu gelombang protes di berbagai daerah.

Demonstrasi yang menentang kebijakan tersebut bahkan sempat diwarnai aksi kekerasan, penjarahan, dan perusakan fasilitas umum. Dalam acara Deklarasi Gowa Damai, Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di Gowa, menjauhi kerusuhan dan anarki.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement