Jumat 29 Aug 2025 06:39 WIB

Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Usut Rantis Brimob Tabrak Ojol

Kapolri juga meminta maaf atas insiden yang terjadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas kasus sopir ojek online yang ditabrak rantis Brimob di Jakarta. Jenderal Sigit telah memerintahkan Propam Polri dalam mendalami kasus itu.

"Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tindaklanjuti dan lakukan terhadap peristiwa yang terjadi," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Kapolri juga telah meminta jajaran di Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Kapolda Metro Jaya telah diminta untuk menemui korban.

"Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan segera mengambil langkah yang diperlukan Bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri," katanya.

Kapolri juga meminta maaf atas insiden yang terjadi. Polri, kata, Jenderal Sigit, akan bersikap transparan dalam mengusut kasus tersebut.

"Saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga korban dan juga seluruh keluarga besar ojol," kata Jenderal Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement