Jumat 29 Aug 2025 14:55 WIB

Tujuh Anggota Brimob yang Lindas Ojol Diperiksa Divisi Propam Polri

Proses pemeriksaan dilakukan transparan dan objektif dengan melibatkan eksternal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto: Divhumas Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Divisi Propam Polri masih memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat melindas pengemudi ojol sampai tewas. Mereka yang kini sudah berada di Mabes Polri.

"Hasil konfirmasi Kadiv Propam Polri, tujuh orang ada di Divisi Propam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga

Trunoyudo menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif dengan melibatkan pihak eksternal. "Pemeriksaan transparan dan objektif melibatkan pihak eksternal, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo memastikan, pihaknya terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka. "Kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini, akan kita proses, tidak ada yang kita tutupi," ucap Trunoyudo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement