REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memastikan bahwa pengemudi ojol yang terlindas kendaraan perintis Brimob Polda Metro meninggal dunia. Korban yang diketahui bernama Affan Kurniawan (21 tahun) dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Saya tegaskan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan terhadap insiden yang terjadi pada tadi sore," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pada Kamis (29/8/2025) dini hari.
Asep mengaku merasakan apa yang dihadapi oleh keluarga korban. Orang tua almarhum, kata ia, telah meminta keadilan atas kasus ini. "Kami siap, kita akan serahkan ke Polpram agar ditindak sesuai dengan aturan berlaku," ujarnya.
"Kami juga sudah bicara untuk tanggungan rumah sakit akan kami tanggung," katanya menambahkan.
Ia memohon maaf kepada keluarga koban dan seluruh masyarakat Jakarta. Diharapkan ke depan Jakarta akan semakin kondusif.
Kabid Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menambahkan, ia bersama seluruh jajaran mengucapkan belasungkawa atas korban yang meninggal dunia. Hal ini menjadi perhatian Polri untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. "Kita akan transparan melibatkan pihak ekstenal secara professional," ujarnya.