Kamis 28 Aug 2025 19:33 WIB

Kritisi Pendapatan Anggota DPR, Aliansi Buruh Jateng: Kami Kerja 26 Hari Cuma Digaji Rp 2,2 Juta

Buruh merasa hanya menjadi komoditi perasan pajak yang dilakukan negara.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mengkritisi pendapatan anggota DPR RI yang terus naik, kontras dengan kehidupan para buruh.

Dalam aksinya, massa ABJT membentangkan spanduk bertuliskan poin-poin tuntutan, salah satunya adalah penghapusan praktik upah murah dan tenaga alih daya atau outsourcing. Koordinator Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Karmanto, menyoroti masih rendahnya upah buruh di Jawa Tengah (Jateng). FSPIP merupakan salah satu serikat buruh yang tergabung dalam ABJT.

Baca Juga

"Dibandikan Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, paling rendah upahnya adalah di Jawa Tengah," kata Karmanto saat berorasi di hadapan massa.

Dia menyoroti upah mininum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di Jateng yang baru saja ditetapkan pada 2025, tapi diusulkan untuk dihapus. "Perlu kita ketahui bahwa Apindo, Asosiasi Pengusaha Indonesia, menginginkan UMSK tahun 2026 dihapuskan. UMSK yang 2025 ini baru saja lahir, baru saja kita rasakan," ucapnya.

Menurut Karmanto, hal itu tentu akan menyulitkan kehidupan buruh di Jateng, apalagi harga berbagai kebutuhan mengalami kenaikan. Dia kemudian membandingkan minimnya upah buruh di Jateng dengan naiknya pendapatan para anggota DPR RI.

"Kita disuguhkan oleh kenaikan pemangku jabatan yang ada di Indonesia, baik dari legislatif maupun eksekutif. DPR sehari gajinya berapa kawan-kawan? Sehari Rp 3 juta," kata Karmanto sambil memekik.

Dia mempertanyakan, apakah kenaikan pendapatan para anggota DPR RI merupakan aspirasi masyarakat. "Padahal di Jawa Tengah ini buruh bekerja 26 hari hanya mendapatkan upah Rp 2,2 juta. Otaknya di mana?" ujarnya.

Menurut Karmanto, kenaikan pendapatan para anggota DPR RI di tengah masih kecilnya gaji buruh adalah hal yang tidak layak. Apalagi mengingat pendapatan anggota DPR RI berasal dari pajak yang turut dibayarkan kelompok buruh.

"Tapi apa yang diterima buruh? Kesengsaraan, kenastapaan, yang dimartirkan dari bangsa ini. Hanya menjadi komoditi perasan pajak yang dilakukan negara," ucap Karmanto.

Selain soal penghapusan praktik upah murah dan tenaga alih daya atau outsourcing, dalam aksinya massa ABJT juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement