Kamis 28 Aug 2025 05:30 WIB

KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan Meski Rutan Penuh

KPK memastikan upaya pemberantasan korupsi terus berlanjut meski kondisi rutan penuh, dengan koordinasi penahanan bersama pihak terkait.

Rep: antara/ Red: antara
KPK pastikan pemberantasan korupsi tidak terhambat, meski rutan penuh.
Foto: antara
KPK pastikan pemberantasan korupsi tidak terhambat, meski rutan penuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak terhambat meskipun kondisi rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah tersebut saat ini berstatus penuh.

“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Budi menjelaskan bahwa rutan yang penuh tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Meskipun demikian, dia belum dapat memberitahukan jumlah tahanan yang saat ini ditahan KPK, sehingga rutan dinyatakan dalam kondisi penuh.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.

Koordinasi Penahanan

Dia mengatakan bahwa KPK selanjutnya mengupayakan penahanan tersangka-tersangka kasus tindak pidana korupsi dengan berkoordinasi bersama pihak lain. “Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement